Apa Itu Pasar Modal? Cek Yuk Fungsi, Contoh dan Manfaatnya
Apa itu Pasar Modal? Yaitu tempat yang mempertemukan pihak membutuhkan dana jangka panjang dengan pihak yang membutuhkan sarana investasi.
IDXChannel – Apa itu Pasar Modal? Yaitu tempat yang mempertemukan pihak membutuhkan dana jangka panjang dengan pihak yang membutuhkan sarana investasi pada produk keuangan (Saham, Obligasi, Reksa Dana dan lain-lain).
Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan tempat atau wadah bagi para pelaku saham untuk memperdagangkan/memperjualbelikan setiap saham/efek yang mereka miliki dan ingin beli. BEI ibarat mal yang menyediakan tempat kepada para pihak untuk bertransaksi.
Berdasarkan situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (14/5/2021), Pasar modal adalah sarana bertemunya perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah) yang membutuhkan dana dari masyarakat untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain, dengan masyarakat yang hendak menginvestasikan dana mereka.
Untuk mendapatkan pendanaan, perusahaan atau institusi tersebut menerbitkan saham atau surat utang, dan masyarakat pemodal (investor) yang mendanai perusahaan maupun institusi tersebut dengan membeli instrumen tersebut di pasar modal baik secara langsung, maupun dalam bentuk reksa dana. Karena itu pasar modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara.
Selain saham, obligasi, dan reksa dana, pasar modal juga memperdagangkan bentuk lain seperti waran, right, dan produk derivatif lainnya. Menurut situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (14/5/2021) pasar modal menjalankan dua fungsi, yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan.
- Fungsi Ekonomi
Fungsi ekonomi berarti pasar modal mempertemukan pihak yang kekurangan dana (issuer) dengan pihak yang kelebihan dana (investor). Pihak-pihak yang kekurangan dana bisa jadi perusahaan, pemerintah, atau pihak lainnya. Sementara itu, pihak yang kelebihan dana bisa jadi perusahaan atau masyarakat umum.
Dalam fungsi ini, investor atau pemberi dana meminjamkan sebagian dananya untuk pendanaan usaha pihak yang kekurangan dana. Dana ini dapat digunakan untuk pengembangan usaha, penambahan modal kerja, ekspansi, dan lain-lain.
- Fungsi Keuangan
Fungsi pasar modal yang kedua adalah fungsi keuangan. Hal ini mendefinisikannya sebagai sarana investasi masyarakat pada instrumen-instrumen keuangan, seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lainnya. Pemilik dana dapat memilih instrumen investasi sendiri sesuai karakteristiknya masing-masing.
Dengan berinvestasi, pemilik dana memiliki kesempatan untuk memperoleh imbalan (return) sesuai instrumen investasi yang dipilih.
Selain itu, adapun manfaat pasar modal bagi negara yang dirasakan oleh negara dalam hal ini pemerintahan untuk membantu perekonomian Indonesia yakni sebagai salah satu sumber pendapatan negara dan dapat membantu menjalankan roda pemerintahan.
Dengan demikian, adapun manfaat pasar modal bagi investor dan masyarakat adalah:
- Mendapat keuntungan
Manfaat pasar modal bagi investor yang pertama adalah mendapat keuntungan. Salah satu keuntungan yang didapat adalah dividen dari investasi di pasar modal dalam bentuk saham. Apabila saham yang kita investasikan nilainya terus meningkat di pasar modal, akan menjadi keuntungan yang sangat besar.
- Menambah alternatif investasi
Jika yang dilakukan di bidang properti seperti tanah ataupun rumah pada umumnya membutuhkan modal yang besar, kini masyarakat juga bisa berinvestasi di pasar modal tanpa modal yang besar. Contohnya, di investasi reksa dana, calon investor bisa berinvestasi hanya dengan modal awal di bawah Rp 500 ribu. Begitu juga dengan investasi di sektor saham. (FHM)