MARKET NEWS

Apakah Saham Bisa Hilang? Simak Penjelasan Berikut Ini

Rizki Setyo Nugroho 05/06/2023 14:45 WIB

Mungkin banyak orang atau investor yang bertanya-tanya, apakah saham bisa hilang?

Apakah Saham Bisa Hilang? Simak Penjelasan Berikut Ini. (FOTO : MNC MEDIA)

IDXChannel – Mungkin banyak orang atau investor yang bertanya-tanya, apakah saham bisa hilang?

Saham adalah surat berharga dari sebuah perusahaan yang menjadi salah satu instrumen investasi yang cukup umum digunakan. Investasi tentu memiliki risiko yang harus diperhatikan agar seorang investor tidak merugi saat melakukan investasi tersebut. 

Apakah Saham Bisa Hilang?

Saham yang sudah dibeli akan menjadi hak milik dari investor yang membelinya. Namun, apakah saham bisa hilang? Ada beberapa faktor yang mungkin bisa membuat sebuah saham hilang, antara lain:

1. Suspensi Saham atau Delisting

Salah satu alasan mengapa sebuah saham bisa hilang adalah adanya suspensi saham atau delisting. Saham investor yang disuspensi bisa saja hilang. Namun, saham tersebut sebenarnya tidak benar-benar hilang, melainkan tetap tersimpan di bursa namun tidak bisa diperdagangkan. 

Jika suspensi saham tersebut berlangsung hingga dua tahun lamanya, ada kemungkinan bahwa emiten terkait terancam delisting dari bursa efek. Proses delisting tersebut berarti bahwa perdagangan saham tersebut akan ditutup secara permanen. 

2. Peretasan Akun

Selanjutnya, peretasan akun juga bisa membuat saham yang dimiliki oleh seorang investor menjadi hilang. Sebagai pengguna aplikasi trading, seorang investor haruslah teliti dalam menjaga data-data sensitif mereka. 

Bisa saja, saham yang dimiliki oleh investor tersebut dijual oleh peretas agar mendapatkan keuntungan, sehingga membuat saham yang dimiliki investor hilang begitu saja. 

Apakah Saham Bisa Hilang? Simak Penjelasan Berikut Ini. (FOTO : MNC MEDIA)

3. Perusahaan Sekuritas Ilegal

Terakhir, perusahaan sekuritas yang ilegal juga bisa membuat seorang investor kehilangan saham yang mereka miliki. Perusahaan sekuritas ilegal adalah perusahaan sekuritas yang tidak terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perusahaan ilegal tersebut bisa saja menggelapkan uang dari para nasabah atau investor, sehingga kerugian pun tidak terelakan.

Pastikan bahwa Anda memilih perusahaan sekuritas yang legal dan terdaftar di OJK, sehingga proses transaksi Anda bisa berjalan dengan lancar dan juga aman. 

Itulah beberapa informasi seputar apakah saham bisa hilang yang penting untuk diketahui oleh para investor. (MYY)

SHARE