IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat saham PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA). Sebab, perseroan tidak membukukan pendapatan pada kuartal I/2023.
Stempel notasi khusus 'S' pun diterapkan terhadap perusahaan produsen bahan kimia tersebut. "Dengan ini Bursa menetapkan Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus berlaku efektif pada tanggal 5 Juni 2023," kata BEI dalam pengumumannya, dikutip Senin (5/6/2023).
ETWA merupakan perusahaan industri bahan kimia yang menjual fatty acid metyl ester (FAME), tandan buah segar (TBS), dan aneka jenis bahan kimia lainnya.
Berdasarkan laporan keuangan tiga bulan pertama 2023, perseroan tidak membukukan pendapatan sama sekali. Ini berbanding terbalik dari penjualan pada periode sama tahun 2022 sebesar Rp20,63 miliar.