IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan Saham (unsuspensi) PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) setelah sempat dihentikan sementara pada 10 Oktober 2022.
Pembukaan kembali suspensi perdagangan saham ETWA secara efektif berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai pada perdagangan sesi I hari ini, Selasa 18 Oktober 2022.
"Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 18 Oktober 2022," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A.
Sebelumnya, Bursa mengumumkan bahwa perdagangan saham ETWA dalam Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00049/BEI.WAS/10-2022 tanggal 10 Oktober 2022, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA).