IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) lantaran terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Dalam rangka cooling down BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham ETWA pada perdagangan hari ini, Jumat 7 Oktober 2022.
"Penghentian sementara perdagangan Saham ETWA tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., dikutip Jumat (7/10/2022).
Bursa menambahkan, suspensi itu dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham ETWA.