sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Cabut Suspensi Saham Suryamas Dutamakmur (SMDM)

Market news editor Anggie Ariesta
06/10/2022 08:44 WIB
Pembukaan kembali suspensi perdagangan efek SMDM secara efektif berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai pada perdagangan sesi I, 6 Oktober 2022.
BEI Cabut Suspensi Saham Suryamas Dutamakmur (SMDM) (Foto: MNC Media)
BEI Cabut Suspensi Saham Suryamas Dutamakmur (SMDM) (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mencabut penghentian sementara perdagangan Saham (unsuspensi) PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM).

Pembukaan kembali suspensi perdagangan efek SMDM secara efektif berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai pada perdagangan sesi I hari ini, Kamis 6 Oktober 2022.

"Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk. (SMDM) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 6 Oktober 2022," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A.

Sebelumnya, Bursa mengumumkan bahwa perdagangan saham SMDM dalam Pengumuman Bursa Peng-SPT-00046/BEI.WAS/10-2022 tanggal 4 Oktober 2022, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk. (SMDM).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement