IDXChannel - Bursa Efek Indoensia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi saham) PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA). Kinerja saham Emiten yang bergerak dalam perdagangan dan distribusi biodiesel ini menguat 31,31 persen dalam sepekan terakhir.
Dalam rangka cooling down BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham ETWA pada perdagangan hari ini, Selasa 11 Oktober 2022.
"Penghentian sementara perdagangan Saham ETWA tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari, dikutip Selasa (11/10/2022).
Bursa menambahkan, suspensi itu dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham ETWA.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ungkap Bursa.