IDXChannel - Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) memperkenalkan pengembangan dan implementasi program mandatori biodiesel di Indonesia.
Kegiatan ini berlangsung di Balai Sahabat Biodiesel, Zona Teknologi Energi Terbarukan, Kampung Teknologi Seni Budaya (TSB), Buperta Cibubur, Jakarta Timur, pada 15-20 Agustus 2026.
Adapun kegiatan ini mendapatkan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang melibatkan Pramuka Kwarda DKI dan asosiasi – asosiasi sawit lainnya seperti GAPKI dan APOLIN.
Dalam keterangan pers Senin (24/8/2026), Wakil Ketua Umum Aprobi Catra de Thouars menuturkan, dalam kegiatan ini, APROBI memperkenalkan pemanfaatan energi terbarukan/bahan bakar nabati, di mana saat ini Indonesia telah mengimplementasikan program mandatori biodiesel hingga B50.
Catra de Thouars menjelaskan sosialisasi ini membawa empat pesan penting untuk disampaikan kepada generasi muda Pramuka di Jamnas XII 2026. Pertama, Program Mandatori Biodiesel hingga B50 yang menjelaskan capaian Indonesia dalam memanfaatkan bahan bakar nabati berbasis minyak sawit. Kedua, peranan sawit sebagai bahan baku utama biodiesel di Indonesia.