MARKET NEWS

Asosiasi Reksa Dana Umumkan Co-Chair PAPERDO, Fokus Perkuat Kolaborasi dan Keamanan Digital

Dinar Fitra Maghiszha 20/10/2025 04:00 WIB

Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) mengumumkan kepengurusan baru Perkumpulan Agen Penjual Reksa Dana Online (PAPERDO).

Asosiasi Reksa Dana Umumkan Co-Chair PAPERDO, Fokus Perkuat Kolaborasi dan Keamanan Digital. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) mengumumkan kepengurusan baru Perkumpulan Agen Penjual Reksa Dana Online (PAPERDO) periode 2025–2028.

Dalam pemilihan yang digelar Rabu (15/10), Sander Parawira dari PT Inovasi Finansial Teknologi (Makmur) dan Jessica Wijaya dari PT Sayakaya Lahir Batin terpilih sebagai Co-Chair Ketua PAPERDO.

PAPERDO merupakan asosiasi yang bernaung di bawah APRDI, bersama beberapa perkumpulan lain seperti Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII), Asosiasi Penasihat Investasi Indonesia (APII), dan Asosiasi Bank Kustodian Indonesia (ABKI).

Kehadiran PAPERDO menjadi representasi pelaku penjualan reksa dana berbasis digital yang terus berkembang seiring meningkatnya adopsi investasi daring di Indonesia.

Dalam sambutan, Sander menegaskan komitmen PAPERDO untuk meningkatkan keamanan siber dan inovasi teknologi di industri reksa dana online.

Ia menilai penguatan sistem digital menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk investasi.

"Hal yang perlu kita tingkatkan ke depan adalah inovasi di bidang teknologi, khususnya dalam aspek keamanan siber. Trust is the most expensive commodity in our industry," ujar Sander dalam siaran pers, Minggu (19/10/2025).

Sander juga menyebutkan peningkatan akses investor terhadap produk reksa dana digital akan menjadi prioritas kerja ke depan.

Melalui kolaborasi antaranggota, diharapkan distribusi produk dapat dilakukan lebih efisien dan terjangkau.

Jessica Wijaya menambahkan pentingnya memperkuat koordinasi antara pelaku industri dan regulator. Ia menilai kepatuhan terhadap aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi pondasi bagi pertumbuhan industri reksa dana yang sehat dan berkelanjutan.

“Untuk memajukan industri, dibutuhkan rasa saling percaya di antara seluruh pelaku pasar modal dan pengawas. Tujuannya menjaga ekosistem pasar modal Indonesia agar tetap aman dan menguntungkan bagi investor,” kata Jessica. (Wahyu Dwi Anggoro)

>
SHARE