MARKET NEWS

Awal 2019, SQMI Siap Gelar Right Issue Rp4,71 Triliun

Fahmi Abidin 14/12/2018 13:30 WIB

Guna memperkuat permodalan , SQMI menargetkan pelaksanaan rights issue pada akhir Januari atau awal Februari 2019 dengan perolehan dana sebesar Rp4,71 triliun.

Awal 2019, SQMI Siap Gelar Right Issue Rp4,71 Triliun . (Foto: Ist)

IDXChannel – Guna memperkuat permodalan perseroan, PT Renuka Coalindo Tbk. (SQMI) menargetkan pelaksanaan rights issue pada akhir Januari atau awal Februari 2019 dengan perolehan dana sebesar Rp4,71 triliun.

Dalam rights issue, SQMI berencana melepas 18,83 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp250, sehingga total transaksi mencapai Rp4,71 triliun. Perseroan sudah mendapat restu pemegang saham melalui RUPSLB pada akhir November 2018.

Dikatakan Direktur Independen Renuka Coalindo Irwan Darmawan, perusahaan sudah melakukan submisi rights issue ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga awal Januari 2019 diharapkan mendapat pernyataan efektif.

“Seluruh transaksi rights issue ditargetkan rampung akhir Januari atau awal Februari 2019,” katanya dalam paparan publik, pada Kamis (13/12).

Bertindak sebagai pembeli siaga ialah Wilton Resources Holding Ltd. (WRH) Singapura dengan dana Rp3,76 triliun. Sebelumnya, komposisi pemegang saham SQMI per September 2018 ialah Renuka Energy Resources Holding (RERH) Dubai sebesar 80% dan public 20%.

Sementara itu, ada dua kemungkinan komposisi pemegang saham SQMI setelah rights issue. Pertama, jika investor publik tidak melaksanakan haknya, WRH akan memegang 98,04% saham SQMI, selanjutnya RERH 1,56%, dan publik 0,39%.

Kedua, jika investor publik melaksanakan haknya, WRH akan menguasai 78,74% saham SQMI, selanjutnya RERH 1,26%, dan public tetap 20%. Yang jelas, WRH akan menjadi pemegang saham utama SQMI.

Direktur SMQI Irwan Darmawan menyampaikan, WRH wajib melakukan penawaran wajib atau tender offer terhadap sisa saham ritel yang ada. “WRH akan melakukan tender offer setelah transaksi rights issue rampung. Dan ini menjadi kesempatan investor juga,” katanya dalam paparan di Bursa Efek Indonesia, pada Kamis (13/12).


Namun Irwan juga menuturkan, SQMI tetap berkomitmen menjadi perusahaan publik, meskipun jika setelah rights issue kepemilikan saham investor masyarakat berkurang di bawah ketentuan 7,5%. Oleh karena itu, sampai batas waktu 2 tahun perseroan akan melakukan pelepasan saham kembali ke publik.

Dia mengungkapkan, alasan WRH tetarik bekerja sama dengan SQMI ialah karena perusahaan memiliki dua entitas IUP (Izin Usaha Pertambangan) tambang emas di Jawa Barat. Dua IUP itu ialah PT Liektucha Ciemas (LC) dan PT Wilton Wahana Indonesia (WWI).

Sekadar  informasi, dana hasil right issue akan digunakan untuk pengembangan tambang emas di Ciemas, Sukabumi, Jawa Barat. Sementara ini, kawasan tersebut memiliki cadangan terbukti 810.385 troy ounce.

“Kami mulai produksi pada Juni 2019, dengan produksi 500 troy ounce perhari sehingga dapat angka produksi 19 ribu troy ounce,” pungkasnya. (*)

SHARE