Bangun KEK, Bos Lion Air Minta Pemerintah Bangun Bengkel Pesawat
Pemilik Lion Air Rusdi Kirana meminta pemerintah membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk bengkel perawatan dan pemeliharaan pesawat.
IDXChannel - Pemilik Lion Air Rusdi Kirana meminta pemerintah membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk bengkel perawatan dan pemeliharaan pesawat. Hal ini sebagai kompensasi dari wacana diskon maskapai penerbangan biaya rendah (LCC) tanpa batasan waktu.
"Nah salah satunya adalah ban (pesawat), bagaimana membangun assembly ban di Indonesia. Dengan begitu tidak perlu kirim ke luar negeri, itu kan mengurangi cost," kata Rusdi merincikan dampak dibangunnya KEK di Indonesia (22/7).
Permintaan ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono. Ia berujar, pemeliharaan komponen tertentu pesawat masih harus dilakukan di luar negeri. Semisal vulkanisir ban pesawat alias pemeliharaan daya tahan ban, selama ini kegiatan tersebut harus dilakukan di Thailand. Menurutnya, pembangunan KEK khusus maintance pesawat ini untuk mendorong efisiensi maskapai penerbangan.
“Tadi Pak Rusdi Kirana menyampaikan, sedang dijajaki kerja sama antar dua grup besar. Garuda dengan Lion Air mau disatukan fasilitas maintenance-nya. Misalkan nanti sudah sepakat, pemerintah akan siapkan kira-kira kita kasih skema insentif apa. Barang kali jasa maintenance pesawat sehingga jasa maintenance pesawat itu bisa kita bebaskan PPN-nya, sparepart atau komponen yang digunakan untuk maintenance semuanya,” imbuh Sus.
Sebelumnya, diketahui Bos Lion Air menyerukan wacana memberlakukan diskon penerbangan LCC setiap hari tanpa batasan rute. Namun, sebagai gantinya pemerintah diminta memberikan insentif kepada maskapai penerbangan terkait. Insentif diharapkan dapat bersifat jangka panjang, atau secara khusus penyediaan bengkel pesawat.
Pemerintah sendiri telah menetapkan aturan diskon tiket LCC sebesar 50% dari Tarif Batas Atas (TBA) dan berlaku sejak 11 Juli. Kuota tiket diskon masih terbatas 30% dari jumlah keseluruhan kursi dalam satu penerbangan. Tepatnya penerbangan setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu, dengan waktu penerbangan pukul 10.00-14.00 untuk rute tertentu. (*)