MARKET NEWS

Bank J Trust (BCIC) Bakal Right Issue 9,05 Miliar Saham

Anggie Ariesta 21/12/2021 08:57 WIB

PT Bank J Trust Indonesia Tbk (BCIC) berencana melakukan right issue sebanyak 9,05 saham dengan nominal Rp100 per saham.

Bank J Trust (BCIC) Bakal Right Issue 9,05 Miliar Saham (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - PT Bank J Trust Indonesia Tbk (BCIC) berencana melakukan right issue atau Penambahan Modal dengan hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) sebanyak 9,05 saham dengan nominal Rp100 per saham.

Berdasarkan laporan perseroan pada laman keterbukaan informasi BEI, dikutip Selasa (21/12/2021), rencana right issue ini telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 9.734.402.551 saham atau 97,226% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Sebelumnya, Direktur Utama J Trust Bank Ritsuo Fukadai menyatakan, di tengah kondisi yang menantang kondisi fundamental J Trust Bank tetap kuat dimana terus menyalurkan pinjaman secara prudent didukung oleh penerapan manajemen risiko yang terstruktur.

“Posisi likuiditas Perseroan tetap kuat didukung oleh simpanan nasabah yang memadai. Posisi permodalan Perseroan juga tetap stabil untuk mendukung Perseroan dalam menjalankan rencana bisnis untuk menghadapi ketidakpastian ke depannya dan memanfaatkan peluang pertumbuhan,” kata Ritsuo Fukadai dalam keterangan tertulis, Jumat (17/12/2021).

Ritsuo Fukadai memaparkan, kinerja J Trust Bank terjaga. Ini terlihat dari pinjaman yang diberikan meningkat menjadi Rp8,57 triliun per September 2021 dari Rp7,35 triliun per Desember 2020.

Simpanan nasabah juga meningkat menjadi Rp 14,40 triliun per September 2021 dari Rp13,06 triliun per Desember 2020 yang diikuti dengan komposisi CASA yang meningkat menjadi 19,52 persen per September 2021 dari 14,70 persen per Desember 2020.

“Rasio Kecukupan Likuiditas dan rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Perseroan per akhir triwulan III - 2021 tercatat masing-masing sebesar 142,24 persen dan 11,02 persen atau lebih tinggi dari ketentuan minimum OJK,” tegasnya. (RAMA)

SHARE