IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) akan melakukan Penambahan Modal Melalui Penawaran Umum Terbatas II (PUT II) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue akhir tahun ini dengan harga yang ditetapkan Rp620.
Berdasarkan prospektus Perseroan dikutip Minggu (19/12/2021), WSKT akan menerbitkan saham baru sebanyak 19.295.430.298 dan dari rights issue ini perusahaan akan memperoleh dana senilai Rp 11,96 triliun.
Berdasarkan PP No. 116/2021 tanggal 10 Desember 2021 tentang penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN), pemerintah selaku pemegang saham utama Waskita akan menyuntikkan PMN sebesar Rp7,9 triliun yang bersumber dari APBN 2021.
Sedangkan pemegang saham porsi publik yang tidak menyerap haknya dalam right issue ini, maka sisa saham baru akan dialokasikan kepada pemegang saham lain yang telah melaksanakan haknya dan memesan saham baru.
Right issue ini diperlukan agar komposisi saham yang dimiliki pemerintah dan publik tetap sama yakni 66% dikuasai pemerintah dan 34% dipegang publik.
"Bila jumlah saham baru yang dipesan tidak melebihi jumlah seluruh saham yang ditawarkan, maka seluruh pesanan atas saham baru tambahan akan dipenuhi," kata manajemen dalam prospektus.
Sementara itu, pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dalam rights issue, kepemilikan sahamnya akan terdilusi maksimum 58,7 persen.
Saat ini Waskita Karya telah menerima Peraturan Pemerintah (PP) atas Penyertaan Modal Negara (PMN). Beleid yang dimaksud adalah PP Nomor 116 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero). Nominal PMN yang diterima waskita sebesar Rp7,90 triliun.
"Berdasarkan PP PMN, Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Waskita sebesar Rp7,90 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021," ujar Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya, Taufik Hendra Kusuma, dikutip Minggu (19/12/2021).
Seluruh dana yang diperoleh dari PMN sebesar Rp7,90 triliun akan digunakan untuk penyelesaian 7 ruas tol eksisting perseroan dan dana publik sebanyak-banyaknya sebesar Rp4,00 triliun akan digunakan sebagai modal kerja dan capex untuk perseroan maupun anak perusahaan. (TIA)