IDXChannel - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menandatangani perjanjian gadai rekening (cash collateral) senilai Rp221,45 miliar yang tersimpan di rekening giro Perseroan di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi tersebut dilakukan sebagai syarat untuk penerbitan Bank Garansi Jaminan Pelaksanaan untuk Proyek Paket 1: Pengadaan Transmisi 500 kV Sumatera, New Aur Duri – Peranap.
“Perseroan akan menggadaikan dana senilai Rp221,45 miliar untuk menjamin pembayaran kembali atas bank garansi yang diterima oleh Perseroan dari BRI,” tulis manajemen WSKT dalam keterngan resmi, Rabu (10/12/2025).
Adapun kesepakatan tersebut ditandatangani oleh para pihak pada 8 Desember 2025 melalui Akta/Perjanjian Gadai Rekening Nomor 143/2025.
"Dengan dilakukannya penerbitan bank garansi tersebut diharapkan dapat memaksimalkan kinerja usaha Perseroan dan diharapkan akan memberikan nilai tambah bagi Perseroan," ujar manajemen WSKT.
(Shifa Nurhaliza Putri)