IDXChannel – Komitmen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) untuk menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi ratusan mitra pengemudi berprestasi Gojek dinilai sebagai praktik baik yang layak dicontoh di industri ride-hailing Indonesia.
Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai inisiatif tersebut sangat positif, terutama karena regulasi saat ini tidak mewajibkan perusahaan aplikasi menanggung jaminan sosial bagi mitranya.
“Ini inisiatif bagus yang perlu diapresiasi. Paling tidak mengirim pesan bahwa aplikator peduli dengan kesejahteraan mitra driver. Melihat hubungan kerja sebagai mitra, ini bukan kewajiban aplikator,” kata Wijayanto, di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Dia mengatakan, dari sudut pandang ketenagakerjaan, sebetulnya yang penting menjadi perhatian bagi perusahaan aplikator adalah bagaimana mereka memastikan para driver mendapatkan kesejahteraan yang optimal.
“Idealnya meliputi pendapatan yang memadai, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan pelatihan untuk penguatan skill. Ini tentunya disesuaikan dengan kemampuan aplikator. Merit system perlu diterapkan di sini, semakin bagus kinerja driver, idealnya semakin bagus juga fasilitas yang diberikan,” ujarnya.