MARKET NEWS

Bank Jatim (BJTM) Tetap Bagi Dividen Meski Fokus Garap KUB

Rahmat Fiansyah 08/11/2024 14:10 WIB

Bank Jatim (BJTM) tengah fokus menggarap skema Kelompok Usaha Bank (KUB) yang menaung BPD lain di luar Jawa Timur.

Bank Jatim (BJTM) tengah fokus menggarap skema Kelompok Usaha Bank (KUB) yang menaung BPD lain di luar Jawa Timur. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim (BJTM) tengah fokus menggarap skema Kelompok Usaha Bank (KUB) yang menaungi Bank Pembangunan Daerah (BPD) lain di luar Jawa Timur.

Langkah yang dilakukan itu dikhawatirkan akan membuat Bank Jatim tak lagi membagikan dividen karena membutuhkan permodalan lebih besar. Padahal, dividen yang dibagikan BJTM selama ini terus meningkat setiap tahun.

Direktur Keuangan Bank Jatim, Edi Masrianto mengatakan, kinerja BJTM terus tumbuh sejalan dengan Rencana Bisnis Bank (RBB) yang telah dibuat.

"Kita akan terus tumbuh tapi harus disesuaikan. Kita berkomitmen bahwa kebijakan Dividend Payout Ratio (DPR) 50 persen itu minimum," kata Edi saat Paparan Publik yang digelar secara virtual, Jumat (8/11/2024).

Berdasarkan catatan IDX Channel, nominal dividen BJTM terus meningkat setiap tahun sejak IPO pada 2012. Di 2024, BJTM membagikan dividen sebesar Rp54,39 per saham dengan DPR sebesar 65,86 persen.

Hingga kuartal III-2024, Bank Jatim membukukan laba bersih Rp930 miliar, terkoreksi 15 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1,09 triliun. Penurunan itu membuat laba per saham dasar ikut turun dari Rp72,9 menjadi Rp61,9.

Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman menambahkan, strategi Bank Jatim ke depan dengan KUB akan meningkatkan skala bisnis perusahaan sehingga bisa tumbuh secara eksponensial. Dia menilai, strategi ini akan memengaruhi bisnis BJTM termasuk upaya memperkuat struktur permodalan dan menemukan peluang baru lewat kolaborasi dengan BPD lain

"Sebagai gambaran dengan KUB secara internal, kami harus terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM dalam kapasitas kami sebagai unsur pengendali (BPD), kebijakan-kebijakan dan lain-lain itu harus kami lagi sesuaikan lagi," katanya.

Saat ini, Bank Jatim telah menjalin KUB dengan Bank NTB Syariah. Bank yang dikendalikan Pemprov Jawa Timur juga mengincar KUB dengan BPD-BPD lain, terutama PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten (BEKS) dan PT BPD Lampung atau Bank Lampung.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE