Bank Raya (AGRO) Berhentikan Komisaris Independen Rina Sa'adah, Ini Penggantinya
Para pemegang saham PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) sepakat memberhentikan Komisaris Independen Rina Sa'adah.
IDXChannel - Para pemegang saham PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) sepakat memberhentikan Komisaris Independen Rina Sa'adah. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa (3/10/2023).
"Pemberhentian tersebut terhitung sejak ditutupnya Rapat disertai dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga, pikiran dan kontribusi yang diberikan selama menjabat sebagai anggota dewan komisaris," kata manajemen AGRO dalam Risalah RUPSLB, Kamis (5/10/2023).
Perseroan menetapkan Johanes Kuntjoro Adi untuk mengganti posisi Rina. Penunjukkan Johanes masih menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan penelusuran, Johanes Kuntjoro telah malang melintang dalam dunia perbankan, terutama di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).
Dia sempat menjabat sebagai CFO di PT Bahana Artha Ventura. Sebelumnya, posisinya adalah Leader Expert Team di BRIMEN (BRI Document Management System).
Sementara itu, Rina Sa'adah merupakan Ketua Umum Pemuda Tani HKTI dan Wakil Ketua NU Care-LAZIZNU Pusat.
Alumni Universitas Al Azhar Cairo, Mesir (2008) dan Universitas Indonesia (2015) itu pernah menjabat sebagai tenaga Ahli Menpora pada 2015 hingga 2017, dan Penasehat Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan pada 2019-2020.
Dengan perubahan kursi komisaris independen, berikut susunan terbaru pengurus PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO):
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Muhamad Sidik Heruwibowo
- Komisaris: Achmad F.C. Barir
- Komisaris Independen: Eko B. Supriyanto
- Komisaris Independen: Retno Wahyuni Wijayanti
- Komisaris Independen: Johanes Kuntjoro Adi S
Direksi
- Direktur Utama: Ida Bagus Ketut Subagia
- Direktur Retail Agri & Pendanaan: Dedy Hendrianto
- Direktur Digital & Operasional: Bhimo Wikan Hantoro
- Direktur Enterprise Risk Management Compliance & Human Resource: Danar Widyantoro
- Direktur Keuangan: Rustarti Suri Pertiwi.
(RNA)