MARKET NEWS

Bank Victoria Sewakan Ruang Kantor Rp22 Juta, Ini Alasannya

Shifa Nurhaliza 10/06/2021 09:09 WIB

PT Bank Victoria International Tbk. (BVIC) melakukan transaksi afiliasi dengan menyewakan ruang kantor KCP Grand Boutique Mangga dua lantai 4.

Bank Victoria Sewakan Ruang Kantor Rp22 Juta, Ini Alasannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Bank Victoria International Tbk. (BVIC) melakukan transaksi afiliasi dengan menyewakan ruang kantor KCP Grand Boutique Mangga dua lantai 4 kepada Bank Victoria syariah pada tanggal 7 Juni 2021.

Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Kamis (10/6/2021), Direktur Utama BVIC Ahmad Fajar menyampaikan bahwa obyek transaksi adalah Ruang Kantor Lantai 4 Grand Boutique Lantai 4 Blok D Kav 1 dengan nilai sewa sebesar Rp22 juta untuk periode 1 Juli 2021 hingga 31 Desember 2021 yang akan digunakan untuk penempatan dokumen.

Sekadar informasi, BVIC adalah pemegang saham pengendali PT. Bank Victoria Syariah dengan kepemilikan saham sebesar 99,99% dengan demikian transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sesuai POJK nomor 42/POJK.04/2020.

"Pertimbangan dilakukan transaksi ini adalah untuk meningkatkan sinergi dan cross selling antar Group Victoria," pungkasnya. (SNP)

SHARE