MARKET NEWS

Baru Beroperasi Dua Bulan, KPEI Catat Transaksi CCP PUVA Rp2,66 Triliun

Cahya Puteri Abdi Rabbi 25/11/2024 19:15 WIB

KPEI m encatatkan total nilai transaksi Central Counterparty (CCP) Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) sebesar USD168 juta atau sekitar Rp2,66 triliun.

Baru Beroperasi Dua Bulan, KPEI Catat Transaksi CCP PUVA Rp2,66 Triliun. (Foto MNC Media)

IDXChannel - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mencatatkan total nilai transaksi Central Counterparty (CCP) Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) sebesar USD168 juta atau sekitar Rp2,66 triliun hingga akhir Oktober 2024. Jumlah transaksinya sebanyak 118 kali.

Direktur Utama KPEI Iding Pardi mengatakan, keberadaan KPEI sebagai CCP PUVA terbukti mampu membuat penyelesaian transaksi lebih efisien dengan mencatatkan efisiensi netting sebesar 33 persen.

“Ke depan, kami akan berupaya untuk meningkatkan jumlah partisipan yang menjadi Anggota Kliring agar transaksi semakin efisien dan menarik,” kata Iding saat konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (25/11/2024).

Iding menerangkan, dengan bergabung sebagai anggota CCP, bank dapat menikmati manfaat seperti pengurangan risiko kredit antar pihak, efisiensi operasional, dan pengelolaan likuiditas yang lebih baik.

Selain peningkatan jumlah Anggota Kliring, KPEI juga akan melakukan pengembangan terkait produk yang dapat dikliringkan. Saat ini produk PUVA yang dapat dikliringkan oleh KPEI adalah Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), yaitu transaksi derivatif valuta asing terhadap Rupiah berupa kontrak forward dengan mekanisme fixing yang dilakukan di pasar domestik.

“Ke depannya, produk yang dikliring akan bertambah seiring dengan pengembangan yang akan dilakukan, antara lain kliring atas Repo Interbank, Interest Rate Swap (IRS) dan Overnight Index Swap (OIS),” ujar Iding.

Sebagaimana diketahui, sebagai CCP Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) telah resmi beroperasi sejak 30 September 2024. Pembentukan CCP PUVA bertujuan untuk menjawab kebutuhan pasar akan sistem penyelesaian yang aman, terstandarisasi, dan transparan. 

Adanya CCP PUVA mampu mengurangi kompleksitas interkonektivitas antar pelaku pasar, sehingga risiko sistemik akibat kegagalan penyelesaian dapat diminimalkan. Selain itu, keberadaan CCP PUVA diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pasar, mendorong likuiditas, dan aktivitas perdagangan yang lebih dinamis.

Saat ini, terdapat delapan bank anggota kliring yang juga merupakan pemegang saham yang telah bertransaksi, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Permata Tbk (BNLI), PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN).

(Dhera Arizona)

SHARE