MARKET NEWS

Bayar Utang Jatuh Tempo, PTPP Siapkan Dana Rp250 Miliar 

Fiki Ariyanti 23/09/2024 10:47 WIB

PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) mengalokasikan dana sebesar Rp250 miliar untuk membayar obligasi jatuh tempo.

Bayar Utang Jatuh Tempo, PTPP Siapkan Dana Rp250 Miliar (foto mnc media)

IDXChannel - PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) mengalokasikan dana sebesar Rp250 miliar untuk membayar obligasi jatuh tempo. Obligasi dimaksud, yaitu Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019. 

"Perseroan akan mengalokasikan dana untuk melaksanakan pembayaran obligasi jatuh tempo Rp250 miliar dan akan dibayarkan melalui KSEI pada 26 November 2024," kata Direktur Keuangan PTPP, Agus Purbianto dalam keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Senin (23/9).

Agus menuturkan, sumber dana pembayaran obligasi tersebut berasal dari dana internal perseroan.

"Pemenuhan kewajiban keuangan secara tepat Waktu dan tepat jumlah merupakan komitmen manajemen perseroan," ujarnya. 

Dari laporan keuangan perseroan per 30 Juni 2024, PTPP mencatatkan kas dan setara kas sebesar Rp4,33 triliun atau naik tipis dibanding posisi per akhir tahun lalu yang sebesar Rp4,18 triliun. 

(Fiki Ariyanti)

SHARE