MARKET NEWS

BEI Bekukan Sementara Saham KONI Usai Naik Signifikan Sepanjang Maret

Aditya Pratama 28/04/2021 13:44 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) per Rabu (28/4/2021).

BEI Bekukan Sementara Saham KONI Usai Naik Signifikan Sepanjang Maret. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) per Rabu (28/4/2021). Adapun suspensi dilakukan dalam rangka cooling down.

Dalam pengumuman resmi, Bursa menjelaskan bahwa suspensi saham dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham Perdana Bangun Pusaka.

"Penghentian sementara perdagangan Saham KONI di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 28 April 2021 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (28/8/2021).

Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan
informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Sebelumnya, Bursa telah membuka suspensi atas perdagangan Saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai perdagangan sesi I tanggal 26 April 2021.

Dari pantauan tim IDX Channel, harga saham memang mengalami kenaikan yang sangat signifikan sepanjang April 2021. Pada 14 April lalu, posisi KONI berada di posisi 336 dan sejak itu terus naik hingga berada di level 1.975 pada penutupan Senin (26/4/2021) sebelum akhirnya dibekukan. (TYO)

SHARE