IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS) per Selasa (20/4/2021). Adapun suspensi dilakukan dalam rangka cooling down.
Dalam pengumuman resmi, Bursa menjelaskan bahwa suspensi saham dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham Telefast Indonesia.
"Penghentian sementara perdagangan saham TFAS di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 20 April 2021," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (20/4/2021).
Adapun suspensi dilakukan dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham TFAS.
Pada pengumuman tersebut juga disampaikan kepada para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.