IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) pada hari ini, Jumat, 3 Juli 2026.
Artinya, saham NINE beredar kembali di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I hari ini.
"Bursa mencabut suspensi efek NINE di pasar reguler dan pasar tunai terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada hari Jumat, 3 Juli 2026," tulis pengumuman BEI, Jumat (3/7/2026).
Pengumuman BEI menyatakan, NINE telah memenuhi kewajiban yang menjadi penyebab dilakukannya suspensi efek.
Seperti diketahui, saham NINE disuspensi sejak 1 Juli 2026. Hal itu tertuang dalam Pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) nomor Peng-S-00021/BEI.PLP/07-2026 tanggal 1 Juli 2026 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek atas Sanksi Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2025 untuk Perusahaan Tercatat di Papan Akselerasi.