sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Tiga Saham, Apa Saja?

Market news editor Dhera Arizona Pratiwi
10/04/2026 13:05 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan terhadap beberapa saham.
BEI Hentikan Sementara Perdagangan Tiga Saham, Apa Saja? (Foto Istimewa)
BEI Hentikan Sementara Perdagangan Tiga Saham, Apa Saja? (Foto Istimewa)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan terhadap beberapa saham. Hal ini dilakukan seiring terjadinya peningkatan saham yang tidak wajar.

Tiga saham yang digembok BEI adalah PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC), PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY), dan PT Primarindo Asia Infrastrcuture Tbk (BIMA).

Keputusan suspensi ini berlaku di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan kemarin Kamis 9 April 2026 dan hari ini, Jumat 10 April 2026.

"Sehubungan dengan hal tersebut, Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk tetap melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek ZINC, POLY, dan BIMA di seluruh pasar sejak sesi I periodic call auction hari Kamis dan Jumat 9 dan 10 April 2026 hingga pengumuman lebih lanjut," ujar Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A dalam pengumuman BEI, Jumat (10/4/2026).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement