sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

106 Emiten Belum Sampaikan Laporan Keuangan Interim per 30 Juni 2026, BEI Berikan SP1

Market news editor Dhera Arizona Pratiwi
26/08/2026 11:52 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan, sebanyak 106 perusahaan tercatat belum menyampaikan Laporan Keuangan Interim per 30 Juni 2026.
106 Emiten Belum Sampaikan Laporan Keuangan Interim per 30 Juni 2026, BEI Berikan SP1. (Foto iNews Media Group)
106 Emiten Belum Sampaikan Laporan Keuangan Interim per 30 Juni 2026, BEI Berikan SP1. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan, sebanyak 106 perusahaan tercatat belum menyampaikan Laporan Keuangan Interim per 30 Juni 2026 yang tidak Ditelaah Secara Terbatas dan tidak Diaudit oleh Akuntan Publik hingga 31 Juli 2026. Sehingga, bursa mengenakan Peringatan Tertulis I (SP1) kepada emiten-emiten tersebut.

Padahal, batas akhir penyampaian Laporan Keuangan Interim per 30 Juni 2026 yang tidak diaudit dan tidak ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik adalah pada Jumat, 31 Juli 2026.

"106 Perusahaan Tercatat belum menyampaikan Laporan Keuangan yang tidak Ditelaah Secara Terbatas dan tidak Diaudit oleh Akuntan Publik hingga tanggal 31 Juli 2026 (dikenakan Peringatan Tertulis I)," tulis pengumuman BEI, Rabu (26/8/2026).

Meski demikian, sebanyak 757 Perusahaan Tercatat telah menyampaikan Laporan Keuangan Interim per 30 Juni 2026. Kemudian, satu Perusahaan Tercatat berbeda tahun buku yaitu Januari, telah menyampaikan Laporan Keuangan Interim per 30 April 2026 (Laporan Keuangan Kuartal I-2026).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement