MARKET NEWS

BEI Buka Lelang Tiga Saham, Begini Ketentuannya

Dinar Fitra Maghiszha 10/11/2023 16:30 WIB

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan pelelangan saham bursa bagi Anggota Bursa (AB) atau perusahaan sekuritas.

BEI Buka Lelang Tiga Saham, Begini Ketentuannya (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan pelelangan saham bursa bagi Anggota Bursa (AB) atau perusahaan sekuritas.

Direktur Utama BEI Iman Rachman merinci terdapat 3 saham Bursa kategori A yang bakal dilelang. Acara lelang bakal bertempat di Ruang Rapat Utama BEI, Gedung BEI, Jakarta Selatan,

"Pelelangan saham bursa dilaksanakan secara terbuka pada Jumat, 1 Desember 2023, pukul 14:00 WIB" kata Iman di Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Berdasarkan penelusuran IDX Channel, saham Bursa kategori A merupakan saham yang belum dikeluarkan atau telah dibeli kembali (buyback) oleh bursa.

Kategori ini hanya dapat dialihkan melalui pelelangan saham yang diselenggarakan Bursa. Terkait harga, saham kategori A tidak lebih rendah dari harga nominal saham.

"Harga lelang saham kategori A dilaksanakan pada harga penawaran terbaik, dengan ketentuan tidak lebih rendah dari harga nominal saham," tertulis dalam Peraturan BEI No III-H.

Siapa Pembelinya?

Pihak yang dapat menjadi peserta lelang merupakan perusahaan efek yang tidak memiliki saham bursa. Adapun AB ini harus mendapatkan konfirmasi terkait rencana pembelian.

Para peserta juga harus terlebih dahulu memenuhi syarat menjadi AB. Perusahaan efek yang berminat menjadi peserta lelang wajib mengajukan permohonan tertulis kepada BEI.

"Dengan melampirkan surat konfirmasi dari Bursa untuk melakukan pembelian kembali saham, diajukan paling lambat pada 22 November 2023 pukul 17:00 WIB," tulis Iman dalam pengumuman.

Terdapat kewajiban jaminan lelang berupa setoran kepada bursa sebesar Rp135 juta, paling lambat dua hari sebelum pelaksanaan. Setiap AB hanya dapat membeli 1 saham bursa, dan wajib membayar biaya lelang 1 persen dari harga lelang.

(DES)

SHARE