IDXChannel - Rencana penghapusan pencatatan saham sukarela dari PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) mendapat sorotan dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Selaku regulator, bursa bakal memanggil perusahaan jalan tol milik grup Salim itu, untuk menjelaskan alasannya.
"Tentu setelah ini kami akan proses untuk hearing dulu, dengar pendapat, apa yang menjadi background dilakukannya voluntary delisting," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2023).
Sesuai aturan bursa, perseroan yang berniat menghapus sahamnya diwajibkan untuk melakukan pembelian kembali saham yang beredar atau buyback saham.
Nyoman menilai buyback perlu dilakukan META, dengan catatan harga pembelian kembali masih bersifat wajar.
"Buyback saham itu penting kita lakukan agar ada komitmen perlindungan investor," ujar Nyoman.