IDXChannel - Raksasa media sosial Meta setuju membayar USD18 miliar, sekitar Rp320 triliun, untuk menyelesaikan gugatan yang menyatakan bahwa Facebook dan Instagram berbahaya bagi anak-anak.
Pengadilan di California menyetujui penyelesaian tersebut, yang harus dibayarkan Meta kepada puluhan negara bagian dan wilayah Amerika Serikat (AS).
Dilansir dari BBC pada Kamis (27/8/2026), ini merupakan pembayaran terbesar dari perusahaan tersebut terkait kasus keamanan anak.
Meta juga akan menerapkan sejumlah perubahan yang bertujuan untuk melindungi anak-anak dengan lebih baik, termasuk batasan waktu harian dan pemblokiran di malam hari.
"Ini adalah momen penting untuk membersihkan industri yang telah merugikan anak-anak kita," kata Jaksa Agung California Rob Bonta.