IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan status penghentian sementara (suspensi) perdagangan terhadap saham PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) di seluruh pasar, terhitung mulai sesi I Rabu (8/11/2023) hingga pengumuman bursa lebih lanjut.
Status suspensi diterapkan sehubungan dengan rencana META untuk menarik diri dari perdagangan, dengan mengubah status perusahaan dari semula Perusahaan Terbuka (Tbk) menjadi perusahaan tertutup (go private) melalui penghapusan pencatatan secara sukarela (voluntary delisting).
Rencananya, langkah go private dan proses voluntary delisting akan dilakukan setelah manajemen memperoleh persetujuan dari pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 19 Desember 2023 mendatang.
Selain itu, perusahaan disebut juga akan menyelesaikan proses penawaran tender terlebih dahulu.
"BEI juga meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Nusantara Infrastructure khususnya yang berhubungan dengan rencana untuk melakukan go private dan voluntary delisting," tulis pernyataan resmi BEI, yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI, Adi Pratomo Aryanto, dan PH Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Yayuk Sri Wahyuni, Selasa (7/11/2023).