BEI Cabut Suspensi Saham RAFI, Ini Alasannya
BEI mencabut suspensi atas saham PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) setelah menggembok saham tersebut selama lebih dari tiga bulan.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi atas saham PT Sari Kreasi Boga Tbk atau SKB Food (RAFI) setelah menggembok saham tersebut selama lebih dari tiga bulan.
Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar menyebut, pencabutan suspensi atas saham RAFI karena emiten tersebut telah memenuhi seluruh kewajiban yang menjadi penyebab suspensi efek.
"Bursa mencabut suspensi efek RAFI di pasar reguler periodic call auction dan pasar tunai periodic call auction terhitung sesi 4 periodic call auction perdagangan efek pada Selasa 14 Oktober 2025," katanya dalam pengumuman, Selasa (14/10/2025).
Sebelumnya, BEI menetapkan suspensi atas saham RAFI pada 30 Juni 2025. Penetapan tersebut merupakan konsekuensi sanksi keterlambatan penyampaian laporan keuangan interim per 31 Maret 2025.
"Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," katanya.
SKB Food sebelumnya melaporkan penurunan kinerja yang signifikan sepanjang enam bulan pertama tahun ini. Perseroan membukukan rugi bersih Rp14 miliar pada semester I-2025 dari sebelumnya untung Rp8,6 miliar.
Kerugian tersebut terjadi seiring pendapatan RAFI yang anjlok 37 persen dari Rp204 miliar menjadi Rp128 miliar. Pendapatan dari segmen bahan baku, makanan dan minuman, serta waralaba turun masing-masing 37 persen, 52 persen, dan 98 persen.
(Rahmat Fiansyah)