BEI Cabut Suspensi Saham SMKM
BEI memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan Saham (unsuspensi) PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM).
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan Saham (unsuspensi) PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM) setelah sempat dihentikan sementara pada 10 Oktober 2022.
Sebelumnya, BEI melakukan suspensi saham SMKM karena lonjakan kinerja saham melonjak 25 persen dalam sepekan terakhir.
Pembukaan kembali suspensi perdagangan saham SMKM secara efektif berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai pada perdagangan sesi I hari ini, Rabu 12 Oktober 2022.
"Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Sumber Mas Konstruksi Tbk. (SMKM) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 12 Oktober 2022," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A, dalam keterangannya, Rabu (12/10/2022).
Sebelumnya, Bursa mengumumkan bahwa perdagangan saham SMKM dalam Pengumuman Bursa Peng-SPT-00048/BEI.WAS/10-2022 tanggal 10 Oktober 2022, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Sumber Mas Konstruksi Tbk. (SMKM).
Adapun perdagangan saham SMKM sempat dihentikan dengan tujuan cooling down setelah terjadi lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan data BEI, pergerakan saham emiten yang bergerak di bidang pembuatan spare parts otomotif dan mesin dan produk terkait lainnya ini terus menguat dengan naik 25,13 persen dalam sepekan terakhir.
Adapun pada penutupan perdagangan Senin (10/10/2022), saham SMKM ditutup naik 9,63 persen di level 478 dan emiten ini sudah melonjak 100,84 persen secara ytd. (RRD)