BEI Cabut Suspensi Saham Suryamas Dutamakmur (SMDM)
Pembukaan kembali suspensi perdagangan efek SMDM secara efektif berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai pada perdagangan sesi I, 6 Oktober 2022.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mencabut penghentian sementara perdagangan Saham (unsuspensi) PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM).
Pembukaan kembali suspensi perdagangan efek SMDM secara efektif berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai pada perdagangan sesi I hari ini, Kamis 6 Oktober 2022.
"Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk. (SMDM) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 6 Oktober 2022," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A.
Sebelumnya, Bursa mengumumkan bahwa perdagangan saham SMDM dalam Pengumuman Bursa Peng-SPT-00046/BEI.WAS/10-2022 tanggal 4 Oktober 2022, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk. (SMDM).
Adapun perdagangan saham SMDM sempat dihentikan dengan tujuan cooling down setelah terjadi lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan data BEI, saham SMDM telah melesat 136,18% dari Rp199 menjadi Rp470 terhitung sejak awal September hingga 4 Oktober 2022.
Terkait lonjakan harga saham SMDM, Direktur Suryamas Dutamakmur Ferry Suhardjo mengatakan, perseroan tidak memiliki informasi material dan belum ada rencana tindakan perusahaan yang belum disampaikan kepada publik.
(DES)