BEI Dorong IPO, Ini Manfaatnya Perusahaan Go Public
BEI terus mendorong perusahaan untuk go public karena ada sejumlah manfaat yang didapat perusahaan yang melaksanakan IPO.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong perusahaan untuk go public. Itu karena ada sejumlah manfaat yang bisa didapat perusahaan yang melaksanakan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI, Saptono Adi Jurnarso, mengatakan perusahaan yang mencatatkan sahamnya di bursa tentu saja akan mendapatkan pendanaan. Selain itu, perusahaan dapat meningkatkan nilai perusahaan.
“Kalau perusahaan itu go public, kemudian ada nilai baru yaitu harga saham yang sebelumnya tidak dimiliki perusahaan,” kata Saptono dalam ‘Capital Market Summit & Expo 2022’, Kamis (13/10/2022).
Selain itu, manfaat yang didapat yakni terciptanya kemandirian perusahaan. Perusahaan dapat langsung menggalang dana atau fund raising melalui pasar modal.
Perusahaan yang tercatat di bursa juga bisa lebih mudah mendapatkan mitra strategis, dapat mempercepat penerapan good corporate governance (GCG), serta menghindari terjadi perpecahan pemilik perusahaan.
“Ada likuiditas bagi pemilik maupun karyawan, dan meningkatkan loyalitas karyawan,” kata dia.
Lebih lanjut, Saptono menjelaskan perusahaan yang go public dapat meningkatkan citra serta kinerja perusahaan. Tak hanya itu, perusahaan go public juga akan mendapatkan insentif perpajakan dari pemerintah.
Adapun, insentif perpajakan yang akan didapatkan perusahaan terbuka antara lain, tarif PPh untuk perusahaan terbuka dengan persyaratan tertentu menjadi 3% lebih rendah dari tarif normal.
“Insya Allah perusahaan akan cepat tumbuh, maju dan semakin besar ke depannya. Sesuai dengan motto kami, go public untuk menjadi besar,” pungkasnya.
Per 27 September 2022 terdapat 35 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI. Adapun, perusahaan yang tengah antre tersebut terdiri dari satu perusahaan dari sektor bahan baku, tiga dari sektor industri, empat perusahaan sektor transportasi, dan tiga perusahaan di sektor non siklikal.
Kemudian, sebanyak enam perusahaan dari sektor siklikal, lima perusahaan sektor teknologi, enam dari sektor kesehatan, tiga perusahaan sektor energi, dua perusahaan dari sektor keuangan, dan satu perusahaan dari sektor properti serta infrastruktur.
Dari 35 calon perusahaan tercatat yang berada dalam pipeline pencatatan saham tersebut, beberapa di antaranya bergerak pada sektor energi, teknologi, dan keuangan yang menargetkan emisi lebih dari Rp1 triliun.
(FRI)