BEI Intensifkan Komunikasi dengan MSCI, Reformasi Pasar Masih Dievaluasi
Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan akan terus menjalin komunikasi dengan MSCI seiring upaya mendorong pengakuan atas rencana reformasi pasar.
IDXChannel – Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan akan terus menjalin komunikasi dengan MSCI seiring upaya mendorong pengakuan atas rencana reformasi pasar yang telah disiapkan.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan, seperti dikutip Reuters, Selasa (21/4/2026), pihaknya optimistis MSCI akan merespons positif langkah-langkah perbaikan yang tengah dijalankan.
Ia juga menyebut MSCI kini tidak lagi menyinggung risiko penurunan (downgrading) status pasar saham Indonesia dalam penilaiannya.
Pernyataan tersebut muncul setelah MSCI sebelumnya menyampaikan akan tetap mempertahankan pembatasan (curbs) terhadap saham Indonesia dalam indeks globalnya pada peninjauan Mei mendatang.
Melansir dari Reuters, Senin (20/4/2026), keputusan ini muncul setelah pada akhir Januari lalu MSCI memperingatkan bahwa Indonesia berisiko diturunkan statusnya dari pasar berkembang (emerging market) menjadi frontier market, menyusul persoalan transparansi kepemilikan dan perdagangan saham.
Peringatan tersebut sempat memicu aksi jual besar-besaran, yang menghapus sekitar USD120 miliar nilai pasar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga awal April.
Menjelang tenggat evaluasi Mei, Indonesia telah merampungkan sejumlah reformasi penting di pasar saham.
Di antaranya, peningkatan keterbukaan data pemegang saham serta kenaikan batas minimum saham beredar (free float) menjadi 15 persen, guna memperkuat likuiditas dan menekan potensi manipulasi harga.
Namun, MSCI menyatakan, pada Senin, pihaknya masih meninjau cakupan, konsistensi, dan efektivitas dari sumber data baru serta kebijakan regulator tersebut.
Pembaruan lanjutan dijadwalkan akan disampaikan dalam tinjauan berikutnya pada Juni.
Dalam tinjauan Mei ini, MSCI menegaskan akan tetap membekukan (freeze) kenaikan faktor inklusi asing (foreign inclusion factor/FIF) dan jumlah saham untuk efek Indonesia.
Selain itu, tidak akan ada penambahan saham Indonesia ke dalam indeks pasar yang dapat diinvestasikan, maupun peningkatan klasifikasi, seperti dari small-cap ke indeks standar.
Langkah MSCI ini juga mencakup penghapusan saham yang ditandai oleh otoritas Indonesia dalam kerangka regulasi baru, serta kemungkinan penyesuaian estimasi free float menggunakan data kepemilikan 1 persen jika dinilai relevan.
Meski begitu, data dan pengungkapan baru tersebut belum akan dimasukkan dalam perhitungan indeks hingga proses evaluasi selesai dan masukan dari pelaku pasar dipertimbangkan.
“Pendekatan ini dirancang untuk membatasi perputaran indeks dan risiko investasi, sekaligus memberi waktu bagi evaluasi lebih lanjut atas reformasi yang baru diumumkan,” tulis MSCI.
Sementara itu, FTSE Russell, penyedia indeks global lainnya, pekan lalu memutuskan mempertahankan klasifikasi Indonesia sebagai pasar berkembang sekunder, tanpa memasukkannya ke dalam daftar pemantauan.
FTSE juga menyatakan akan memberikan kejelasan lebih lanjut terkait perlakuan saham Indonesia menjelang tinjauan Juni.
MSCI menambahkan, pihaknya akan terus berinteraksi dengan pelaku pasar dan otoritas Indonesia dalam proses evaluasi yang masih berlangsung. (Aldo Fernando)