IDXChannel – Pengelola indeks global MSCI memutuskan tetap mempertahankan pembatasan terhadap saham Indonesia dalam indeks globalnya pada tinjauan Mei, sembari mengevaluasi reformasi transparansi pasar yang baru diumumkan pemerintah.
Melansir dari Reuters, Senin (20/4/2026), keputusan ini muncul setelah pada akhir Januari lalu MSCI memperingatkan bahwa Indonesia berisiko diturunkan statusnya dari pasar berkembang (emerging market) menjadi frontier market, menyusul persoalan transparansi kepemilikan dan perdagangan saham.
Peringatan tersebut sempat memicu aksi jual besar-besaran, yang menghapus sekitar USD120 miliar nilai pasar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga awal April.
Menjelang tenggat evaluasi Mei, Indonesia telah merampungkan sejumlah reformasi penting di pasar saham.
Di antaranya, peningkatan keterbukaan data pemegang saham serta kenaikan batas minimum saham beredar (free float) menjadi 15 persen, guna memperkuat likuiditas dan menekan potensi manipulasi harga.