Namun, MSCI menyatakan, pada Senin, pihaknya masih meninjau cakupan, konsistensi, dan efektivitas dari sumber data baru serta kebijakan regulator tersebut.
Pembaruan lanjutan dijadwalkan akan disampaikan dalam tinjauan berikutnya pada Juni.
Dalam tinjauan Mei ini, MSCI menegaskan akan tetap membekukan (freeze) kenaikan faktor inklusi asing (foreign inclusion factor/FIF) dan jumlah saham untuk efek Indonesia.
Selain itu, tidak akan ada penambahan saham Indonesia ke dalam indeks pasar yang dapat diinvestasikan, maupun peningkatan klasifikasi, seperti dari small-cap ke indeks standar.
Langkah MSCI ini juga mencakup penghapusan saham yang ditandai oleh otoritas Indonesia dalam kerangka regulasi baru, serta kemungkinan penyesuaian estimasi free float menggunakan data kepemilikan 1 persen jika dinilai relevan.