IDXChannel - PT DMS Propertindo Tbk (KOTA) kembali menunjukkan langkah ekspansif dalam rangka memperkuat fundamental bisnis jangka panjang. Melalui anak usahanya, PT DMS Laguna (DMSL), perseroan bakal mengembangkan Rest Area di tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2.
KOTA resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) untuk membentuk perusahaan patungan atau Joint Venture Company (JVC) yang akan mengembangkan dan mengelola Rest Area KM 63 di ruas Tol Cimanggis-Cibitung, bagian dari jaringan tol JORR 2.
Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam strategi transformasi KOTA dari pengembang properti konvensional menjadi pemilik dan pengelola aset komersial yang mampu menghasilkan pendapatan berulang (recurring income) dalam jangka panjang.
Proyek Rest Area KM 63 memiliki nilai investasi sekitar Rp300 miliar dan akan dibangun di kedua sisi jalan tol (jalur A dan B) dengan total luas mencapai 12 hektare (ha) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebagai rest area tipe A, kawasan ini akan dilengkapi berbagai fasilitas layanan publik, area komersial, pusat kuliner, retail, dan berbagai fasilitas pendukung lainnya yang berpotensi menjadi pusat aktivitas ekonomi baru di koridor JORR 2.
Bagi KOTA, proyek ini bukan sekadar pembangunan fasilitas jalan tol. Rest Area KM 63 berpotensi menjadi aset produktif jangka panjang yang mampu menghasilkan sumber pendapatan berkelanjutan dari berbagai lini usaha seperti penyewaan tenant, pengelolaan area komersial, periklanan, event activation, hingga bisnis pendukung lainnya.