BEI Kaji Ulang Regulasi IPO, Fokusnya Terkait Ambang Batas Free Float
BEI kini tengah mengkaji kemungkinan penyesuaian terhadap regulasi pencatatan saham, termasuk evaluasi atas persyaratan minimum dalam proses IPO.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) kini tengah mengkaji kemungkinan penyesuaian terhadap regulasi pencatatan saham, termasuk evaluasi atas persyaratan minimum dalam proses penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, salah satu fokus kajian tersebut adalah terkait ambang batas free float pada saat dan setelah IPO. Tujuannya guna mendorong terciptanya likuiditas yang lebih menarik bagi investor.
“Konsep perubahan ini akan kami publikasikan dalam waktu dekat untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan, sebelum diajukan kepada otoritas untuk mendapatkan persetujuan,” kata Nyoman dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, ditulis pada Sabtu (17/5/2025).
Sebagai regulator, kata Nyoman, BEI senantiasa berusaha adaptif terhadap dinamika pasar serta kebutuhan. Hal ini untuk meningkatkan inklusi dengan tetap memperhatikan aspek kualitas khususnya dalam penerbitan efek.
“Kami secara berkala melakukan evaluasi, benchmarking dengan bursa global, dengar pendapat dengan stakeholders agar ketentuan dan peraturan yang diterbitkan BEI senantiasa relevan dengan kondisi pasar yang terus berkembang,” ujar Nyoman.
Lebih lanjut, Nyoman menyatakan, porsi saham perusahaan tercatat yang dapat ditransaksikan oleh publik menjadi hal penting bagi perusahaan tercatat, meskipun ukuran emisi IPO bukan satu-satunya hal untuk menentukan kesuksesan IPO suatu perusahaan.
Aspek yang tak kalah penting dalam sebuah IPO adalah kondisi fundamental perusahaan baik aspek keuangan maupun operasional, aspek legal, tata kelola, aspek bisnis dan potensi pertumbuhan ke depan.
Dalam hal ini, BEI telah menetapkan persyaratan mengenai minimum free float bagi perusahaan tercatat dengan harapan menjamin kecukupan jumlah saham yang tersedia bagi investor publik.
“BEI mendorong semakin banyak perusahaan untuk memiliki kecukupan free float yang memadai dan disertai likuiditas yang atraktif di pasar sekunder,” ujarnya.
(Dhera Arizona)