IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap alasan di balik rencana kebijakan menaikkan porsi free float atau kepemilikan saham publik dalam perusahaan terbuka.
Kebijakan ini dinilai akan sejalan dengan praktik terbaik (best practice) di pasar global Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Inarno Djajadi, mengatakan peningkatan free float memiliki dampak positif bagi pasar modal.
"Kebijakan free float yang cukup tinggi umumnya berdampak positif pada kualitas emiten karena meningkatkan likuiditas, transparansi, dan daya tarik terhadap investor," kata Inarno di Jakarta, dikutip Senin (10/2).
Sebagai bagian dari upaya memperdalam pasar modal, OJK juga berkomitmen untuk meningkatkan jumlah dan kualitas emiten.
Inarno menyoroti kewajiban emiten dalam menjaga tata kelola dan likuiditas yang optimal, sehingga secara korporasi dapat menjadi lebih berkualitas dan kompetiitf.