BEI Keluarkan JAWA dari Daftar Efek Pemantauan Khusus
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pencabutan saham emiten perkebunan sawit PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA) dari daftar pemantauan khusus per Jumat (1/12).
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pencabutan saham emiten perkebunan sawit PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA) dari daftar pemantauan khusus per Jumat (1/12/2023).
“Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 01 Desember 2023,” jelas bursa dalam keterangan tertulis, dikutip IDXChannel, Jumat (1/12).
Sebelumnya, JAWA masuk ke dalam Kriteria Efek dalam Pemantauan Khusus nomor 10.
Notasi 10 tersebut berarti suatu saham atau efek dikenakan penghentian sementara (suspensi) perdagangan selama lebih dari 1 Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
Asal tahu saja, saham JAWA sempat disuspensi oleh bursa pada 10 Oktober 2023 dan kali kedua pada 17 Oktober 2023 - 1 November 2023 seiring peningkatan tiba-tiba harga saham secara akumulatif. (ADF)