BEI Setop Sementara Perdagangan Saham Bank Artha Graha (INPC)
BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC) per hari ini, Jumat (25/10/2024).
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC) per hari ini, Jumat (25/10/2024).
Perdagangan saham emiten milik taipan Sugianto Kusuma alias Aguan dan Tomy Winata itu dikunci Bursa dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Pasalnya, mengutip pengumuman BEI, telah terjadi lonjakan harga kumulatif pada saham INPC.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC), BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham INPC pada perdagangan 25 Oktober 2024," kata BEI, Kamis (24/10/2024).
Suspensi dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham INPC.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," ujar Bursa.
Dari data RTI Business, saham INPC ditutup melompat 12,96 persen di Rp122 pada perdagangan Kamis kemarin. Dalam sepekan, saham INPC sudah melonjak 69,44 persen dan melesat 76,81 persen dalam sebulan.
(Fiki Ariyanti)