BEI Suspensi Saham Ulima Nitra (UNIQ), Ini Alasannya
BEI mengumumkan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Ulima Nitra Tbk (UNIQ).
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Ulima Nitra Tbk (UNIQ). Hal ini sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Maka itu, dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham UNIQ mulai sesi I pada perdagangan hari ini, Kamis 27 Juli 2023.
"Penghentian sementara perdagangan Saham UNIQ tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Rabu (26/7/2023).
"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," imbuh Bursa.
Berdasarkan data BEI, pergerakan saham emiten yang bergerak di bidang jasa pertambangan dan jasa sewa menyewa peralatan pertambangan ini terus menguat dengan naik 6,93% dalam sepekan terakhir. Pada penutupan perdagangan Rabu (26/7/2023), saham UNIQ ditutup menguat 2,86% di level 216.
Peningkatan harga saham UNIQ terlihat dari jangka waktu secara tahunan (ytd) yang naik hingga 266,10%. Kinerja saham UNIQ juga sangat moncer dalam waktu tiga bulan terakhir, yang sudah naik lebih dari 272,41% sejak awal Mei 2023.
UNIQ saat ini tercatat sebagai saham pada papan utama, dengan PBV 1,87x yang relatif masih murah jika dibandingkan peers industrinya. Sedangkan kapitalisasi pasar UNIQ saat ini Rp678,02 miliar.
(FAY)