Bergerak Tak Wajar, Saham Bakrie Sumatera Plantations (UNSP) Dipelototi BEI
Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) ke dalam radar pantauan.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) ke dalam radar pantauan. Hal ini akibat adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, UNSP merupakan emiten perusahaan perkebunan, pengolahan, perdagangan dan pengangkutan hasil tanaman dan produk industri, serta pabrik kertas ini menunjukkan gerak saham yang cenderung naik-turun cenderung melemah dalam perdagangan sepekan, koreksi 1,75%.
Bahkan, saham UNSP juga ditutup melemah pada perdagangan Kamis (21/9/2023) kemarin, dengan turun 1,75% di level 112.
"Dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham UNSP yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono, Jakarta, Jumat (22/9/2023).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai UNSP adalah informasi tanggal 14 September 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang laporan kepemilikan saham.
Sebagai informasi, sebelumnya bursa telah mengumumkan UMA pada tanggal 25 Mei 2023 atas perdagangan saham UNSP.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham UNSP tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," jelasnya.
Oleh karena itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(YNA)