IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Kota Satu Properti Tbk (SATU) dan PT Pelita Teknologi Global Tbk (CHIP) dalam radar pantauan akibat terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, SATU yang merupakan emiten dalam bidang pembangunan dan pengembangan, perdagangan, dan jasa ini mengalami pergerakan harga yang signifikan dalam sepekan, melonjak 80 persen. Pada penutupan perdagangan Selasa (19/9/2023), saham SATU ditutup menguat 34,33 persen ke level Rp90.
Sedangkan untuk saham CHIP yang merupakan emiten jasa teknologi informasi dan industri Smart Card ini juga mengalami peningkatan harga yang signifikan dalam sepekan, dengan kenaikan 36,64 persen. Perdagangan kemarin, saham CHIP ditutup menguat 9,73 persen ke Rp2.480.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham SATU dan CHIP yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Selasa (19/9/2023).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.