BI Ungkap Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga Melambat
Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada November 2018 tercatat sebesar Rp5.405,4 triliun atau tumbuh 7% (yoy), lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya.
IDXChannel - Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada November 2018 tercatat sebesar Rp5.405,4 triliun atau tumbuh 7% (yoy), lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 7,3% (yoy).
Perlambatan pertumbuhan DPK tersebut sejalan dengan hasil Survei Konsumen Bank Indonesia pada November 2018 karena proporsi tabungan terhadap pendapatan mengalami penurunan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman mengatakan, berdasarkan jenisnya, perlambatan pertumbuhan DPK terjadi pada instrumen simpanan berjangka dan tabungan baik yang berdenominasi Rupiah maupun valas.
“Simpanan berjangka tumbuh sebesar 4% (yoy), lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 4,5% (yoy),” ungkap Agusman seperti dikutip Koran Sindo, di Jakarta, pada Senin (7/1).
Sementara itu, perlambatan simpanan berjangka terutama berasal dari nasabah korporasi di wilayah DKI Jakarta dan Sumatera Utara. Adapun pertumbuhan tabungan melambat dari 10,1% (yoy) pada Oktober 2018 menjadi 7,9% (yoy).
Menurut Agusman, perlambatan tersebut khususnya pada tabungan milik nasabah korporasi di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat serta nasabah perseorangan di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Timur.
“Namun demikian, giro tercatat mengalami akselerasi pertumbuhan dari 9% (yoy) pada Oktober 2018 menjadi 11,9% (yoy) pada November 2018 terutama giro valas milik nasabah korporasi,” kata dia.
Ke depan, kata dia, BI akan terus berkoordinasi dengan otoritas terkait guna turut menjaga stabilitas sistem keuangan, termasuk memantau kecukupan dan distribusi likuiditas di perbankan. “Pertumbuhan DPK kami perkirakan akan tumbuh di angka 8-10% (yoy),” katanya. (*)