MARKET NEWS

Bikin Lemot, BEI Hapus Kode Broker dan Domisili Mulai Juli 2021

Aditya Pratama 25/02/2021 19:02 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus kode broker dan kode domisili di sistem perdagangan saham. Adapun kebijakan ini akan diterapkan per Juli 2021.

Bikin Lemot, BEI Hapus Kode Broker dan Domisili Mulai Juli 2021 (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus kode broker dan kode domisili di sistem perdagangan saham. Adapun kebijakan ini akan diterapkan per Juli 2021.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo mengatakan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan market governance dengan mengurangi herding behaviour. Untuk kode broker akan diterapkan per Juli 2021 dan enam bulan kemudian untuk kode domestik atau asing.

"Kemudian, mengurangi kebutuhan bandwidth data yang menyebabkan latency atau keterlambatan dalam aktivitas trading dikarenakan meningkatnya frekuensi transaksi akhir-akhir ini," ujar Laksono dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).

Laksono menegaskan, dengan adanya kebijakan tersebut tidak membuat bursa semakin tertutup. Karena menurutnya praktik-praktik tersebut sudah dilakukan bursa-bursa lain di dunia

"Data-data transaksi lengkap tetap dapat di akses di akhir hari," kata dia.
Dia menyebut, saat ini bursa-bursa lain di dunia sudah tidak ada yang menggunakan kode broker dan domisili. Hal tersebut juga turut menyebabkan beratnya beban data transmisi di BEI.

"Trading engine yanf kita pakai (buatan Nasdaq) dan data protokol yang baru (Itch and Ouch) terpaksa di modifikasi untuk mengakomodasi ini. Kalau frequency transaksi masih rendah yang terlalu masalah tapi kalau freq transaksi naik mulai terasa bebannya. Kita harus ambil best practices yang ada di bursa-bursa lain," ucapnya. (RAMA)

SHARE