BSI Lunasi Pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Seri A Rp2,445 Triliun
BRIS telah melunasi pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan I Bank BSI Tahap II Tahun 2025 Seri A senilai Rp2,445 triliun pada 6 Juli 2026.
IDXChannel – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) telah melunasi pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan I Bank BSI Tahap II Tahun 2025 Seri A senilai Rp2,445 triliun pada 6 Juli 2026.
Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (7/7/2026). Pembayaran dilakukan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sesuai dengan jadwal jatuh tempo sukuk.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan I Tahap II Tahun 2025 Seri A memiliki nilai pokok sebesar Rp2.445.000.000.000 dengan tenor 370 hari.
Sukuk tersebut didistribusikan secara elektronik pada 26 Juni 2025 dan jatuh tempo pada 6 Juli 2026.
Senior Vice President Corporate Secretary & Communication Group BSI, Wisnu Sunandar, menjelaskan dalam keterangan tertulisnya bahwa pemenuhan kewajiban finansial ini berjalan dengan lancar. Pihak manajemen juga memastikan bahwa pengeluaran dana dalam skala besar ini tidak akan mengganggu stabilitas operasional maupun masa depan perseroan.
"Tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha Perseroan," demikian disampaikan manajemen dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia, Selasa (7/7/2026).
(Shifa Nurhaliza Putri)