MARKET NEWS

Bukalapak (BUKA) Simpan Sisa Dana IPO Rp4,3 Triliun di Deposito dkk, Ini Alasannya

Rahmat Fiansyah 17/02/2026 17:30 WIB

PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) belum menghabiskan dana hasil penawaran umum sejak Initial Public Offering (IPO) pada Agustus 2021.

PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) belum menghabiskan dana hasil penawaran umum sejak Initial Public Offering (IPO) pada Agustus 2021. (Foto: Ist)

IDXChannel - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) belum menghabiskan dana hasil penawaran umum sejak Initial Public Offering (IPO) pada Agustus 2021. Hingga akhir 2025, posisi sisa dana IPO Bukalapak mencapai Rp4,3 triliun.

Sebagai informasi, Bukalapak memperoleh dana IPO setelah dikurangi biaya emisi mencapai Rp21,3 triliun. Dengan kata lain, dana yang baru dihabiskan sekitar Rp17 triliun.

Sisa dana IPO jumbo tersebut saat ini disimpan di sejumlah instrumen keuangan seperti deposito, giro, dan obligasi. Yang terbesar ada di deposito dengan nilai Rp1,2 triliun.

Sekretaris Perusahaan Bukalapak, Cuti Fika Lutfi mengungkapkan, alasan perseroan menempatkan dana IPO di deposito hingga obligasi sebagai bagian dari pengelolaan keuangan yang hati-hati (prudent).

"Instrumen tersebut dipilih karena memiliki tingkat risiko yang rendah, likuiditas yang memadai, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya dikutip Selasa (17/2/2026).

Fika memastikan kebijakan ini bertujuan menjaga nilai dana sekaligus memastikan ketersediaan dana secara optimal sesuai dengan rencana penggunaan dana IPO yang telah ditetapkan.

Selain deposito, Bukalapak juga menyimpan dana di giro dengan bunga 5 persen di Bank CIMB Niaga senilai Rp453,8 miliar. Adapun SBN rupiah, Bukalapak memiliki portofolio sebesar Rp900 miliar dengan bunga 2 persen.

Bukalapak sebelumnya telah memundurkan jadwal batas akhir penggunaan dana IPO pada akhir 2026. Terkait masih besarnya sisa dana IPO, perseroan berkomitmen merealisasikan penggunaan dana IPO sesuai rencana dan jangka waktu.

"Hingga 31 Desember 2025, perseroan melakukan realisasi dana IPO dengan menerapkan prinsip kehati-hatian (prudent) dan selektif, khususnya dalam penggunaan dana untuk modal kerja," tuturnya.

Pendekatan ini, kata Fika, mempertimbangkan kondisi usaha, prioritas pengembangan, serta dinamika ekonomi dan industri, dengan tujuan menjaga kualitas penggunaan dana dan keberlanjutan usaha perseroan. Selain itu, perseroan juga secara aktif terus menjajaki berbagai peluang pertumbuhan usaha dan potensi kerja sama.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE