sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bukalapak (BUKA) Undur Batas Akhir Realisasi Sisa Dana IPO Rp4,3 Triliun

Market news editor Rahmat Fiansyah
12/02/2026 06:00 WIB
PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) mengumumkan penyesuaian tenggat waktu penyerapan dana hasil penawaran umum atau Initial Public Offering (IPO).
PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) mengumumkan penyesuaian tenggat waktu penyerapan dana hasil penawaran umum (IPO). (Foto: Ist)
PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) mengumumkan penyesuaian tenggat waktu penyerapan dana hasil penawaran umum (IPO). (Foto: Ist)

IDXChannel - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) mengumumkan penyesuaian tenggat waktu penyerapan dana hasil penawaran umum atau Initial Public Offering (IPO).

Bukalapak awalnya menargetkan seluruh dana IPO bisa habis pada 31 Desember 2025. Namun, hingga batas waktu itu, perseroan hanya mampu menyerap Rp17,04 triliun atau setara 79,91 persen dari total dana IPO yang diperoleh sebesar Rp21,3 triliun.

"Setelah melakukan evaluasi terhadap jadwal dan target penyelesaian realisasi dana IPO, perseroan menetapkan penyesuaian target waktu penyelesaian realisasi sisa dana IPO menjadi sampai dengan tanggal 31 Desember 2025," kata Sekretaris Perusahaan Bukalapak, Cut Fika Lutfi lewat keterbukaan informasi, Rabu (11/2/2026).

Fika memastikan realisasi dana IPO ke depan tetap mengacu pada peruntukan dana IPO yang telah diungkapkan sebelumnya.

Bukalapak melantai perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 Agustus 2021. Saat itu, Bukalapak meraup dana IPO setelah dikurangi biaya emisi sebesar Rp21,3 triliun. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement