Bukan Maskapai Terbesar di RI, Simak Sejarah Saham GIAA
Sejarah saham GIAA yang merupakan kode emiten dari salah satu badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di sektor transportasi udara
IDXChannel - Sejarah saham GIAA yang merupakan kode emiten dari salah satu badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di sektor transportasi udara, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sangat menarik dibahas.
PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk. juga dikenal sebagai Garuda Indonesia (GIAA) adalah maskapai penerbangan nasional Indonesia yang berkantor pusat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Garuda Indonesia merupakan satu-satunya anggota SkyTeam di Indonesia dan maskapai terbesar kedua di Indonesia setelah Lion Air.
Maskapai ini juga memiliki maskapai bertarif rendah, Citilink, yang menawarkan penerbangan bertarif rendah ke beberapa tujuan di Indonesia dan berdiri sendiri pada tahun 2012. Pada November 2018, maskapai mengambil alih operasi dan manajemen keuangan Sriwijaya Air melalui Perjanjian Kerjasama Operasi (KSO) yang berakhir pada Desember 2019.
Sekadar informasi, Pemerintah Republik Indonesia adalah pemilik mayoritas GIAA. Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan, Pemerintah Indonesia memiliki saham PT Garuda Indonesia Seri A Dwi Warna. Selain itu, pemerintah Indonesia juga merupakan pemilik mayoritas Garuda Indonesia seri B sebanyak 15,67 miliar unit (60,54%).
Pemegang saham GIAA lainnya adalah PT Trans Airways dengan total kepemilikan 7,32 miliar unit (28,26%), disusul masyarakat umum 2,9 miliar saham (11,2%) dan direksi 0,00%.
Pada tanggal 1 Februari 2011, GIAA menerima surat pemberitahuan efektif dari Bapepam-LK mengenai pencatatan saham GIAA kepada publik sebanyak 6.335.738.000 saham seri B dengan nilai nominal Rp500 per saham dengan harga penawaran Rp750 per saham. Saham ini telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 11 Februari 2011.
Sebelumnya di akhir tahun 2021, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terancam delisting, artinya sahamnya dihapus dari perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). BEI langsung mengungkapkan potensi penghapusan tersebut.
Vera Florida, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI mengatakan kemungkinan pencopotan itu dengan mempertimbangkan kondisi perseroan yang sahamnya dihentikan sementara perdagangannya di BEI pada 18 Juni 2021.
Hal ini diketahui sebagai salah satu dampak dari pandemi Covid-19 yang dialami GIAA. Perusahaan penerbangan negara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) mulai berkembang. Alasannya terletak pada laporan keuangan tahunan unaudited untuk periode 9 bulan 2022.
Garuda Indonesia mengubah kerugiannya menjadi laba bersih pada kuartal III 2022. Laba operasi Garuda Indonesia selama sembilan bulan 2022 adalah USD1,5 miliar atau Rp23,6 triliun (kurs Rp15.681 per USD). Laba usaha ini meningkat signifikan sebesar 60,35% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. USD939 juta.
Pada saat itu, sebagian besar pendapatan operasional berasal dari penerbangan berjadwal, yang berjumlah USD1,15 miliar. Sisanya adalah USD162,7 juta untuk penerbangan tidak terjadwal dan USD185,9 juta untuk pendapatan lain. (SNP)